IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah
Otoritas jasa keuangan.OJK.|| Dok OJK
Tentang Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) 

Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) dibentuk pada tahun 2016 dengan tujuan untuk mendorong inklusi keuangan melalui inovasi teknologi di sektor keuangan.

AFTECH secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 9 Agustus 2019 berdasarkan Surat Penunjukan Nomor S-2/D.02/2019. 

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Total anggota AFTECH hingga kuartal IV tahun 2024 mencapai 300 perusahaan fintech dengan 25 model bisnis fintech yang berbeda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai AFTECH, kunjungi laman www.fintech.id dan media sosial Instagram (@fintechid), LinkedIn (Asosiasi Fintech Indonesia), dan Youtube (@AsosiasiFintechIndonesia).

Tentang Asosiasi Fintech Fintech Syariah Indonesia (AFSI)

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) adalah wadah kolaboratif bagi ekosistem keuangan digital syariah di Indonesia.

Pada tahun 2020, AFSI telah ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Mitra Asosiasi Penyelenggara Fintech Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) Syariah di Indonesia. Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai AFSI melalui https://www.fintechsyariah.id dan media sosial Instagram (@afsiofficial.id), LinkedIn dan Youtube (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia).

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya