“Dari sisi Bank Indonesia, kita memiliki bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta otoritas sistem pembayaran.
Kami selalu mengadakan pertemuan dengan Asosiasi dan pelaku industry untuk merancang kebijakan yang sinergis. Dalam hal sistem pembayaran, kami telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2030, yang telah menghasilkan berbagai inovasi.
Ini menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan transformasi digital yang terjadi,” paparnya.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Adapun Djoko Kurnijanto selaku Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, mengatakan bahwa potensi perkembangan ekonomi digital Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sangat besar.
Hal ini didukung dengan besar nya populasi di Indonesia, dimana lebih dari 50% adalah gen Z dan millenials yang notabene digital native dan tech-savvy. Hal ini juga didukung oleh tinggi nya penetrasi masyarakat Indonesia terhadap akses mobile phone, internet, maupun media sosial.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Kondisi tersebut sangat mendukung meningkatnya permintaan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai inovasi atas produk dan layanan jasa keuangan, yang lebih mudah dan nyaman untuk dapat diakses secara digital.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com