IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah
Otoritas jasa keuangan.OJK.|| Dok OJK
AI di Dunia Fintech dan Masa Depan Dunia Kerja: Dari Startup ke Ekonomi Digital

Kemudian, sesi diskusi panel “Beyond Humans: AI's Next Conquest in Fintech” memberikan wawasan mengenai tren kecerdasan buatan (AI) yang semakin populer, terutama setelah peluncuran Chat GPT dua tahun lalu. Saat ini, 65% perusahaan global sudah menggunakan AI secara reguler.

Di industri jasa keuangan, sekitar 90% institusi telah mengintegrasikan fungsi AI ke dalam operasional mereka, dengan angka yang kemungkinan lebih tinggi pada perusahaan fintech.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Beberapa manfaat AI di sektor fintech antara lain untuk meningkatkan operasional bisnis, memperbaiki pengalaman pelanggan, memperkuat manajemen risiko, kepatuhan regulasi, hingga pencegahan penipuan. 

Namun, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapan AI khususnya di sektor fintech. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Di antaranya, menjaga keseimbangan antara inovasi dan privasi data, serta penggunaan AI yang etis dan aman. Selain itu, ada tantangan dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya untuk komunitas yang kurang terlayani seperti masyarakat pedesaan dan usaha mikro.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hokky Situngkir menyampaikan, AI dapat mengubah model bisnis tradisional dan memperluas inklusi keuangan. Namun, dengan berbagai tantangan yang ada, penting untuk menerapkan regulasi demi keamanan siber pada ekosistem digital. 

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

“Kemenkominfo sudah memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Dasar, UU ITE, serta aturan baru yang diluncurkan baru-baru ini. 

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya