Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI Provinsi Jambi, Juniwati Mascjhun Sofwan, berpendapat, komitmen Pemerintah perlu ditingkatkan dalam pembangunan Desa melalui dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Alasannya, banyak ditemukan dilapangan kendala dalam pelaksanaan UU Nomor 6 TAhun 2014 tentang Desa.
“Dilapangan banyak kendala ditemui, jadi perlu ditingkatkan komitmen Pemerintah dalam implementasi dana Desa ini,“ kata Juniwati Mascjhun Sofwan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Senator Jambi itu mengungkapkan, masalah pertama adalah besaran dana yang seharusnya 10 persen dari dana transfer belum terpenuhi. Kedua, cara membagi dana Desa. Kedua, cara distribusi dana Desa berdasarkan empat kriteria, yakni luasan wilayah, jumlah penduduk, kemiskinan dan geografis hingga kini belum terlaksana, karena Pemerintah masih menyamaratakan cara ADD.
"Ini tidak benar, Desa besar sama dengan Desa kecil, sehingga tidak adil," katanya.
Masalah lainnya, kata Juniwati, adalah tahapan penyaluran sehausnya hanya satu kali. Namun yang terjadi dilapangan distribusi dilakukan menjadi dua hingga tiga tahap, sehingga menyulitkan akuntabilitas pertanggungjawaban.
"Untuk masalah ini, perlu peningkatan komitmen Pemerintah dalam hal pembangunan Desa melalui Dana Desa dan ADD," ujar Muqowam.
Sementara itu Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, selama tiga tahun ini Kemendes menyusun regulasi dan skema pengawasan Dana Desa, pihaknya terus memperbaiki skema pengawasan dengan membentuk satgas Desa.
“Selain itu juga mengaktifkan inspektorat ditiap Kabupaten dan pendamping Desa diperbaiki kualitasnya dengan pelatihan," katanya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com