Industri Hulu Migas Primadona APBN dan APBD

INDUSTRI hulu migas (minyak dan gas bumi) sangat berpengaruh bagi perekonomian dunia. Banyak negara memiliki potensi migas, termasuk Indonesia.

Reporter: - | Editor: Admin
Industri Hulu Migas Primadona APBN dan APBD
Doddi Irawan

Catatan Doddi Irawan

Pemimpin Redaksi INFOJAMBI.COM

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

INDUSTRI hulu migas (minyak dan gas bumi) sangat berpengaruh bagi perekonomian dunia. Banyak negara memiliki potensi migas, termasuk Indonesia.

Tak bisa dipungkiri, ekonomi Indonesia sangat bergantung pada sektor migas. Sektor ini amat vital. Industri hulu migas juga berperan penting untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Industri hulu migas dikelola oleh lembaga khusus, yakni Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2012.

Industri hulu migas adalah sumber pendapatan terbesar bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), setelah pajak. Ini pula yang menjadi sumber andalan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Tahun 2023, dari Rp.2.463 triliun pendapatan negara, 441,4 triliun rupiah disumbang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk sektor migas.

Industri hulu migas memberi kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah melalui pajak, royalti dan bagi hasil. Juga membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada sektor lain.

Dampak lainnya, industri hulu migas mendorong kemajuan teknologi. Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berinvestasi membawa teknologi canggih, sehingga mendorong kemajuan teknologi sektor lain.

Produksi migas di berbagai daerah di Indonesia juga penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Selain untuk meningkatkan cadangan energi nasional, juga memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dan mengurangi impor energi.

Bagi Provinsi Jambi, industri hulu migas menjadi primadona sumber pendapatan daerah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, pada tahun 2022 APBD Provinsi Jambi sebesar Rp.4,7 triliun, sekitar Rp.154,2 miliar diperoleh dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr Sudirman, mengakui pendapatan daerah Provinsi Jambi dari DBH Migas lumayan besar, bahkan memberi kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019 DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya mencapai Rp.1,232 triliun.

Rincian pembagian DBH Migas tersebut, Pemprov Jambi Rp.236,83 miliar, Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin masing-masing Rp.47,4 miliar, Muarojambi Rp.57,7 miliar, Sarolangun Rp.53,4 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.384 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.111,7 miliar, Tebo Rp.48 miliar, dan Kota Jambi Rp.50,7 miliar.

“Dana itu dibagi ke seluruh kabupaten dan kota, baik daerah penghasil migas maupun bukan penghasil. Kabupaten Tanjungjabung Barat penerima terbesar,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan.

Bagi pemerintah daerah, DBH Migas sangat menolong. Dana yang tidak sedikit itu dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, seperti infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, puskesmas dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

Perhatian SKK Migas dan KKKS terhadap masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar Wilayah Kerja KKKS, sangatlah besar. Masyarakat banyak mendapat bantuan dari perusahaan-perusahaan migas itu.

Selain bagi hasil, KKKS juga ikut membantu pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, atau lebih dikenal CSR (Corporate Social Responsibility).

Juga ada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), beasiswa, peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pelestarian lingkungan. Bantuan diberikan mulai dari modal, pelatihan hingga pemasaran.

Melihat fakta yang ada, industri hulu migas berdampak sangat besar bagi perekonomian dan ketahanan energi. Untuk itu, sebagai negara penghasil migas, pemerintah Indonesia harus bisa mengelola industri hulu migas dengan bijak. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya