Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.

Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.

Reporter: ... | Editor: Admin
Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.
Dr. Hj. Asnelly Ridha Daulay, M. Nat. Red. Ec || Foto : Dokpri
Unit pengolah limbah B3 atau yang populer disebut insinerator, merupakan hibah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 dengan dukungan dana sharing dari APBD Provinsi Jambi. Ini merupakan unit pengolah limbah B3 pertama yang ada di Provinsi Jambi, dan hibah insinerator KLHK yang ketiga di Sumatra (setelah Aceh dan Sumbar). 

Urgensi pembangunan unit pengolah limbah ini muncul ketika dunia diserang virus covid-19. Muncul pemikiran limbah medis seharusnya dimusnahkan di wilayah penghasil limbah tersebut, untuk menghindari resiko penyebaran virus/bakteri karena tata kelola limbah yang tidak baik. 

Sederet persyaratan untuk memperoleh hibah itu berhasil dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jambi, mengalahkan saingan-saingannya yaitu pemerintah provinsi lain yang juga ingin memiliki fasilitas pemusnah LB3 medis. 

Baca Juga: Catatan DR. Asnelly Ridha Daulay : Budaya Baru Itu Bernama Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Setelah fasilitas itu berdiri, bagaimana mewujudkan potensi itu jadi sumber riil inkam ke kas daerah? Secara hitungan sederhana insinerator dapat menghasilkan Rp20 miliar rupiah per tahun dengan asumsi mesin bekerja 20 jam/hari dan tarif pemusnahan limbah Rp17.000/Kg. 

Baca Juga: Pengembangan Sumberdaya Genetik Khas Jambi; Bukan Sekedar Tuntutan Konservasi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya