Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.

Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.

Reporter: ... | Editor: Admin
Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.
Dr. Hj. Asnelly Ridha Daulay, M. Nat. Red. Ec || Foto : Dokpri
Itu adalah hitungan sederhana. Namun hitungan bisnis memerlukan kalkulasi yang lebih detil, termasuk biaya operasional lainnya (listrik, angkutan, bahan bakar, maintenan alat) dan upah tenaga kerja. Apalagi unit pengolah limbah ini memerlukan kehati-hatian tingkat tinggi, tentu harus ada tim teknis yang mengawasinya agar dampak lingkungan terpantau dini sebelum menjadi hal yang menyusahkan lingkungan dan masyarakat sekitar. 

Mengingat konsideran di atas, muncul pertanyaan apakah unit usaha pengelola insinerator ini bisa untung jika dikelola sendiri oleh Pemprov Jambi? Atau baiknya dikelola UPTD atau lembaga swasta yang profesional? 

Pertanyaan ini membutuhkan analisa mendalam dan kejujuran untuk menjawabnya. 

Baca Juga: Catatan DR. Asnelly Ridha Daulay : Budaya Baru Itu Bernama Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Kondisi saat ini banyak UPTD milik pemerintah daerah yang terlalu gemuk jumlah pegawainya dan biaya rutin tinggi sementara pendapatan pas-pasan.  Agar hal itu tidak terjadi pada unit usaha yang mengelola  insinerator, Pemprov Jambi disarankan selektif menentukan bentuk badan pengelolanya. Sebagai pertimbangan, usaha sejenis di Jawa Barat dikelola oleh BUMD Jasa Medivest dengan pendapatan yang menggiurkan, bahkan kini telah menambah dua unit mesin insineratornya. Insinerator di NTB dikelola perusahaan swasta dengan pola bagi hasil. 

Selain sumber cuan, insinerator ini memiliki nilai kemaslahatan yang tinggi bagi masyarakat luas dan efisiensi anggaran APBD. Nilai kemaslahatan yang saya maksudkan di sini adalah semakin minimal resiko penyebaran bakteri dan virus dari sumber fasilitas kesehatan (sisa operasi, obat dan bahan kimia kadaluarsa dll) sebab tidak diangkut lagi ke luar daerah yang memiliki fasilitas pembakar limbah. Jika Jambi sudah punya mesin insinerator, tentu LB3 tidak perlu menempuh jarak jauh untuk dimusnahkan. Kejadian seperti limbah dibuang ke semak-semak, jurang atau badan air dapat ditekan. 

Baca Juga: Pengembangan Sumberdaya Genetik Khas Jambi; Bukan Sekedar Tuntutan Konservasi

Efisiensi anggaran APBD memungkinkan bila dana yang dialokasikan oleh setiap Rumah Sakit, puskesmas, dan klinik pemerintah untuk membayar jasa pihak ketiga (perusahaan pengumpul dan pengangkut LB3) kembali masuk ke APBD Provinsi Jambi alias dibayarkan ke unit pengolah limbah medis di Desa Senamat ini. Dijamin puluhan miliar uang APBD dapat dihemat dan puluhan miliar lagi uang baru masuk dari faskes milik swasta yang menggunakan  pelayanan insinerator milik daerah ****

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Sosialisasikan Program Kampung Mantap

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya