INFOJAMBI.COM — Kasus dugaan per selingkuhan Kepala Desa Padang Kelapo, Sar, dengan seorang wanita sudah bersuami, masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan saksi.
Kepala Inspektorat batanghari, Mukhlis mengaku masih banyak saksi yang belum dimintai keterangan. Satu per satu saksi, dari pelapor maupun terlapor, akan dimintai penjelaskannya.
Sementara itu, Sar dan wanita yang dituduh berselingkuh dengannya, En (20), sudah diperiksa pihak inspektorat. Hanya saja Mukhlis belum bisa memberikan pernyataan tentang hasil pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan kasus ini sedang berjalan. Masih banyak saksi harus dimintai keterangan, dari pihak pelapor maupun terlapor," kata Mukhlis dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/1/2018).
Menurut Mukhlis, setelah semua saksi dan kedua terlapor diperiksa, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Bupati Batanghari. Dalam kasus ini keterangan para saksi harus benar-benar jelas.
“Inspektorat hanya mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Keputusan ada di tangan bupati," ujar Mukhlis.
Mukhlis menyatakan dalam menangani kasus ini pihaknya harus jeli dan teliti. Masalahnya, Sar dan En tetap bertahan tidak mengakui melakukan perselingkuhan.
Kades Padang Kelapo, Sar, juga tegas-tegas membantah tuduhan Ju, suami En. Dia bahkan berani bersumpah atas nama Tuhan bahwa tuduhan itu tidak benar.
BERITA TERKAIT : Kades Padang Kelapo Tersandung Kasus Mesum
Sar pun menyerahkan kasus tersebut pada pihak inspektorat. Jika dia terbukti bersalah, dia bersedia turun dari jabatannya sebagai kepala desa. Begitu juga sebaliknya, jika terbukti tidak bersalah, dia akan menuntut pelapor karena telah mencemarkan nama baiknya. (Raden Soehoer — Batanghari)
Baca Juga: Selingkuhi Wanita Bersuami, Pengurus BPD Didenda Rp 20 Juta
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com