PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial SE (40) warga Desa Sei Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin ditangkap aparat kepolisian dari Mabes Polri, Jumat (17/5/2019), sekitar pukul 10.00 wib.
Penangkapan itu sesuai laporan polisi no. LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tanggal 13 Mei 2019, serta surat perintah penangkapan Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrimsus.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
SE diamankan diduga terkait tindak pidana pencemaran nama baik, lewat media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) yang mencemarkan nama baik pelapor, serta institusi Polri khususnya, Baintelkam Polri melalui media dosial (whatshapp).
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunas, membenarkan, soal penangkapan seorang wanita di Desa Sei Ulak. Menurutnya pihaknya hanya membeckup proses penangkapannya saja.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
"Kita cuma dampingi, usai ditangkap SE langsung dibawa ke Jakarta, untuk proses lebih lanjut. Soal kenapa IRT itu ditangkap, kami tidak bisa jelaskan karena itu wewenang Mabes Polri," tegas Khairunas.
Sementara itu Kades Sei Ulak, Azharuddin, ketika penangkapan juga berada di tempat kejadian perkara (TKP), dia mengatakan, jika dirinya menyayangkan sikap salah seorang warganya yang berani membuat berita bohong (Hoax) di media sosial khususnya, Whatshapp.
"Kalau memang benar apa yang dikerjakan oleh warga saya ini, biarlah dia yang bertanggung jawab atas perbutannya, dan ini juga merupakan efek jera bagi dirinya, dan bisa jadi contoh untuk warga yang lainnya," ujar Kades Sei Ulak.
Terpisah Faik (18) anak kandung SE, merasa heran dan tidak tahu menahu, apa sebab musabab ibu kandungnya ditangkap polisi.
"Saya sama sekali tidak mengerti, apa letak kesalahan ibu saya, sehingga dijemput langsung dari Jakarta," ujarnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com