Dalam prosesnya ada banyak kekhawatiran dari berbagai elemen di masyarakat terkait dengan resiko pelaksanaanya. Hal tersebut dapat digambarkan pada resiko politik yang timbul. Resiko politik tersebut adalah kemungkinan bahwa peristiwa politik, kebijakan pemerintah, atau perubahan dalam struktur politik dapat mempengaruhi operasi bisnis, investasi, atau keputusan ekonomi lainnya.
Resiko ini dapat mencakup berbagai aspek, seperti perubahan regulasi, pergantian pemerintahan, konflik politik, kebijakan perdagangan, atau ketidakstabilan sosial yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan bisnis di negara dimana proses pelaksanaan pilkada tersebut tidak dilakukan dengan baik sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang dimaksud.
Baca Juga: Pemilu Tinggal Hitungan Hari, Ini 4 Pesan Penting Gubernur Jambi
Resiko politik yang ditimbulkan dapat dicontohkan misalkan sebagai berikut:
1) Perubahan Kebijakan Pemerintah : Misalnya, perubahan tarif pajak atau peraturan lingkungan yang dapat mempengaruhi profitabilitas bisnis.
2) Konflik atau Ketidakstabilan Politik: Seperti perang, pemberontakan, atau ketidakstabilan politik yang dapat mengganggu operasi bisnis.
3) Ekspropriasi atau Nasionalisasi : Pemerintah mengambil alih aset asing tanpa kompensasi yang memadai.
4) Pembatasan Mata Uang : Pembatasan pada konversi atau transfer mata uang yang dapat mempengaruhi pengembalian investasi internasional.
Perusahaan dan investor sering kali menggunakan analisis resiko politik untuk menilai potensi dampak dari faktor-faktor ini dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk melindungi investasi mereka.
Baca Juga: Ngegas… Dilla Hich Garap Desa dan Kelurahan
Prahara Money Politik
Ada fenomena yang terjadi pada sisi lain terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang dilakukan, yakni prahara money politik. Hal ini merujuk pada situasi yang penuh masalah dan kontroversi yang timbul dari praktik-praktik politik uang (money politics).
Baca Juga: KPU Provinsi Jambi Segera Bentuk Badan Ad Hoc PPK, PPS, KPPS Pilkada Serentak 2024
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com