" Dewan Pers terus mencegah berita hoax, karena hoax itu ibarat pembuluh darah yang harus dicuci dengan kampanye terukur," katanya.
Asmono menegaskan, publik berhak mendapatkan informasi yang baik. Pers dituntut harus menjadi pioneer keteladanan.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
"Jurnalis di Jambi harus mempunyai tanggungjawab memastikan hak publik dan hak dasar semua orang," katanya.
Terkait konten pemberitaan berkualitas, menurut Asmono, syarat dasar menjadi wartawan profesional adalah sertifikasi atau UKW.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Sementara itu, Dr Agung Prabowo selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta mengatakan, pers adalah pilar keempat demokrasi, dan pilar kelima bertambah netizen atau warganet.
Pers itu dikatakan pilar demokrasi karena melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan publik. Media harus menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.
Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk
"Bukan sebaliknya, pers malah menjadi perusak demokrasi," tegasnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com