Menurut Mursyid, Ariansyah secara terang-terangan telah mengangkangi masukan dan saran dari Dewan Pers, terkait persyaratan media massa yang dapat bermitra dengan Diskominfo Provinsi Jambi. Salah satunya, penanggung jawab atau pemimpin redaksinya harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama.
“Ariansyah membohongi Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dan Dewan Pers. Dia sendiri yang melanggar peraturan yang telah disepakati,” tegas Mursyid.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Terpisah, pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi berpendapat, Diskominfo Provinsi Jambi harus transparan soal anggaran publikasi media di Provinsi Jambi.
Noviardi menyarankan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, agar secepatnya menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap Ariansyah selaku pemegang kebijakan pada Diskominfo Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan Ada Kemungkinan Sampai ke Mabes Polri
Baca Juga: Mursyid Sonsang Terpilih Ketua HMM Kota Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com