INFOJAMBI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota-anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai.
Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers," ujar Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri saat kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu (8/1/2022)
Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata pria darah Bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
"Saat ini JMSI Kaltim ada 13 anggota/perusahaan pers, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3," tegas Sukri.
Menurutnya, tidak adanya persiapan dari perusahaan pers, dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari.
Sebab seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak tapi jelas keberadaan dan domisilinya.
"Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya," kata mantan wasit nasional PSSI itu. ***
Editor: Ramadhani
Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com