Laporan Riko Pirmando
INFOJAMBI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci, kembali berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (12/9/2018).
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat, mengukapkan terduga pelaku, ME (26), warga Belui, Depati Tujuh, Kerinci, ditangkap atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor, 24 Agustus 2018 lalu, di Desa Sandaran Galeh, Kumun Debai Kerinci.
"Ya, anggota kita Unit Opsnal dipimpin langsung Kanit Pidum, IPDA Rachmat Hidayat S.Tr.K beserta anggota, berhasil mengamankan terduga pelaku 363 (pencurian-red), dirumah keluarga pelaku di Pauh, Sarolangun, kemudian dibawa ke Mako Polres Kerinci, untuk diamankan," ungkap Kasat.
Selain terduga pelaku ME, Satreskrim Polres Kerinci juga mengamankan barang bukti kunci T dan jeket pelaku saat melakukan aksi pencurian.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com