INFOJAMBI.COM - Masalah ijazah Amrizal, anggota DPRD Kerinci, hari demi hari semakin terbuka lebar. Banyak kisah menarik politisi Partai Golkar itu.
Amrizal duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024. Sepuluh tahun.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Amrizal kemudian lolos lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Amrizal membuat heboh Jambi. Dia diduga memakai ijazah SMP milik orang lain, untuk mendapatkan ijazah Paket C, sekolah singkat setingkat SLTA.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Kecurigaan berawal dari Amrizal membuat surat keterangan ijazah di SMP Negeri 1 Bayang pada tahun 2007.
Ijazah orang lain yang diduga digunakan Amrizal pemiliknya juga bernama Amrizal. Bedanya, tempat dan tanggal kelahiran mereka.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Amrizal anggota DPRD Kerinci lahir 17 Juli 1976, di Kemantan, Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci, Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com