BANGKO — HR (52), warga Desa Pulaulayang, Batang Masumai, Merangin tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Bangko, di kediamannya, Senin (15/5). Salah seorang tokoh masyarakat yang cukup disegani ini diduga mencabuli tetangganya sendiri.
Korban HR, DS (17), kabarnya dicabuli hingga puluhan kali, hingga akhirnya DS hamil delapan bulan. Saat ditangkap, HR tidak melawan dan menurut saja ketika digiring ke kantor polisi.
Aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan HR di kebun sawit miliknya, pertengahan tahun lalu. Saat itu DS sedang mencari kayu bakar. Dia dipaksa berhubungan intim. DS menolak, namun karena diancam, akhirnya dia pasrah.
Aksi tersebut membuat HR ketagihan. Dia terus mengulangi perbuatannya di beberapa tempat, bahkan pernah di rumahnya dan kebun karet milik warga.
DS mengaku, setiap diajak berhubunhan intim, dia tidak bisa berbuat banyak, karena selalu diancam. “Sudah berulang kali, saya selalu diancamnya," ujarnya.
HR yang berhasil dikonfirmasi mengakui perbuatannya, namun dia tidak menyesal. “Ya saya mengaku sudah sering menyetubuhinya. Saya tidak menyesal,” ujar HR tanpa ada rasa berdosa.
Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, membenarkan adanya penangkapan tersebut. HR akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (INFOJAMBI.COM)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Toni Menculik...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com