Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri

Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri
kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api || Dok Andra

INFOJAMBI.COM — Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api. 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Post Assessment Center

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru. 

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Hingga Rp 15 Juta  Sehari

" Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. " Ucap Kapolda Jambi 

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

Baca Juga: Mengingat Jasa Pahlawan,Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan.

" Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. " Pungkasnya

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya