Kapolda Jambi : PPKM Level 4 Kota Jambi Dievaluasi Setiap Hari

| Editor: Doddi Irawan
Kapolda Jambi : PPKM Level 4 Kota Jambi Dievaluasi Setiap Hari

Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, meninjau langsung beberapa pos penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, pada hari pertama PPKM Level 4, Senin (23/8/2021).

Kapolda didampingi Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudim melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan Simpang Rimbo, Aur Duri II dan Paal 11 Pondok Meja.

Kapolda juga melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi massal di Mall Jamtos, dan mengecek beberapa lokasi banyak toko-toko yang tutup mengikuti instruksi Walikota Jambi.

Sementara itu, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Walikota Jambi Sy Fasha, dan PJU Polda Jambi, mengecek Pos Penyekatan Aur Duri 1, Simpang Rimbo dan Paal 11 Pondok Meja.

Kapolda mengatakan, penyekatan PPKM Level 4 yang dilakukan di Kota Jambi, merupakan yang pertama kali dilakukan di Pulau Sumatera.

Pengetatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan penduduk di Kota Jambi. Selain dilakukan penyekatan, instruksi Walikota Jambi juga membatasi bisnis di sektor-sektor non esensial.

"Toko-toko yang esensial, seperti apotek, tempat makan, sembako, bahan bakar. Kalau yang non esensial, seperti toko baju, sepatu dan furniture sudah banyak yang tutup," katanya.

Masyarakat Kota Jambi sepertinya sudah teredukasi dengan adanya penyekatan. Kapolda Jambi mengira diberlakukannya penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi tidak akan teratur.

"Alhamdulillah kita tinjau beberapa pos semuanya bisa terkendali dengan baik," katanya.

Kapolda Jambi berharap di hari kedua mobilitas masyarakat lebih mengurangi lagi, agar dapat memutus mata rantai covid 19 di Kota Jambi.

"Harapannya setelah seminggu ini dilakukan penyekatan, minggu depan semoga ada penurunan kasus covid di Kota Jambi," ujarnya.

Apabila dilihat perlu dilanjutkan penyekatan, akan dirapatkan kembali oleh unsur forkompinda provinsi dan kota.

"Apakah kita perlu modifikasi, misalnya dengan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor untuk tanggal ganjil. Hanya yang nomor ganjil boleh lewat, untuk tanggal genap hanya plat nomor genap yang boleh lewat. Itu nanti kita pertimbangkan," katanya.

Kapolda menyebutkan, pelaksanaan penyekatan di lapangan dievaluasi setiap hari.

Pantauan media di lapangan, ada beberapa kendaraan dipaksa memutar balik, karena tidak bisa menunjukan beberapa dokumen atau persyaratan masuk Kota Jambi.

"Ada tadi warga disuruh putar balik karena bukan KTP Kota Jambi. Itu pasti ada sesuatu. PPKM Level 4 mensyaratkan mobilitas warga wajib memiliki surat tanda registrasi pekerjaan, memiliki swab antigen maksimal satu hari, dan setidaknya vaksin satu kali. Kalau diputar balik mungkin ada dari persyaratan itu tidak terpenuhi," jelas Kapolda. ***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya