Kapolda Jambi : Segala Bentuk Perjudian Akan Diberantas Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jambi : Segala Bentuk Perjudian Akan Diberantas Tanpa Pandang Bulu

Reporter: AS | Editor: Admin
Kapolda Jambi : Segala Bentuk Perjudian Akan Diberantas Tanpa Pandang Bulu
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto || Dok humas

INFOJAMBI.COM - Polda Jambi kembali tegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya aktivitas perjudian baik judi online, togel, maupun jenis perjudian lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto  dalam releasenya pada Senin, (26/08/2024)

Baca Juga: 5 Warga Batanghari Dibekuk BNN Usai Menang Judi Online

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi bahwa pihak Kepolisian tentunya akan berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tidak akan berhenti hingga Jambi bebas dari aktivitas ilegal ini. 

"Bapak Kapolda Jambi berulang kali menegaskan dan memberikan arahan yang jelas bahwa, segala bentuk perjudian akan diberantas tanpa pandang bulu. Kepolisian tentunya akan terus berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik-praktik perjudian yang merugikan masyarakat ini." Ucap Kabid Humas Polda Jambi 

Baca Juga: 8 Pelaku Judi Online di Jambi Terancam Minimal 7 Tahun Penjara

Lebih lanjut dikatakan Mulia, pihak kepolisian di Jambi sampai saat ini terus aktif melakukan patroli dan operasi rutin untuk mengidentifikasi serta menindak para pelaku perjudian.

Kabid Humas juga turut  mengajak masyarakat untuk dapat turut serta dalam upaya memberantas aktivitas perjudian dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Baca Juga: LPKNI Ingatkan Kapolri Jangan "Hangat-Hangat Taik Ayam" Memberantas Judi Online

"Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di Jambi. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat adanya aktivitas perjudian atau bisa menghubungi langsung ke nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0853-60-555-222. " Pesan Mulia Prianto.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya