Kapolda Jambi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Implementasi e-Berpadu

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menandatangani perjanjian kerja sama implementasi e-Berpadu

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Kapolda Jambi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Implementasi e-Berpadu
Kapolda Jambi seusai penandatanganan kerja sama | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menandatangani perjanjian kerja sama implementasi e-Berpadu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan aparat penegak hukum di wilayah Jambi.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Jumat, 4 November 2022, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kakanwilkumham Provinsi Jambi.

Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...

MoU yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.

Aplikasi e-Berpadu bertujuan untuk membangun kemitraan dan komitmen antar penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga diharapkan mampu memangkas birokrasi agar lebih efisien.

Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi

Kapolda Jambi turut memberikan sambutannya. Dikatakan, pihak kepolisian merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini karena bisa mempermudah koordinasi.

Dengan MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Kemenkumham di wilayah Provinsi Jambi. 
"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini dapat memberi manfaat dan nilai positif bagi masyarakat Jambi," kata Kapolda.

Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Kapolda Jambi

Menurut Kapolda, aplikasi ini sangat praktis karena meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin. 

Aplikasi e-Berpadu sangat mendukung sistem penanganan tindak pidana terpadu berbasis teknologi, karena pengembangan aplikasi dilakukan untuk percepatan elektronisasi perkara pidana.

"Ini menjadi penting karena masyarakat cepat mendapat informasi mengenai perkara pidana dari awal hingga akhir," jelas Kapolda.

Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Drs Tholib, Direskrimsus Kombes Pol Christian Tory, Diresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Direskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Kalapas Jambi Emmanuel Harefa, Kalapas Muara Bulian Edy Susetyo dan para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya