Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Unja

| Editor: Doddi Irawan
Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Unja


Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama dan pedoman kerja teknis Polda Daerah Jambi dengan Universitas Jambi (unja), Kamis (12/8/2021).





Kerjasama penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan ini dilakukan bersama Rektor Unja, Prof Drs H Sutrisno M.Sc Ph.D, di Lobi Gedung Utama Mapolda Jambi, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Kapolda menyampaikan, penandatanganan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2010, terkait syarat pengangkatan penyidik berpendidikan S-1, memberikan kesempatan kepada penyidik yang belum sarjana untuk mengikuti pendidikan sarjana S-1 terutama pendidikan ilmu hukum.





”Kualitas penyidik memang harus ditingkatkan sebab dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan semakin berkembangnya kejahatan, tentu diperlukan peningkatan intelektual penyidik dalam menangani perkara hukum dan di harapkan dapat menambahkan wawasan tentang teori yang selalu berkembang seiring kemajuan teknologi dan perkembangan situasi global,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Jenderal bintang dua ini berharap bisa tercapainya syarat Formal dalam penyidikan dan meminimalisir akibat hukum dari proses penyidikan yg mendukung program Presisi Polri.





“Saya berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis ini dapat memberikan manfaat dan bernilai positif dalam meningkatkan kualitas penyidik Kepolisian,” katanya.





Acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kapolda Jambi dan Rektor Universitas Jambi disaksikan Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya