Kapolres Batanghari Angkat Bicara Soal Oknum Polisi Pemain Minyak Ilegal

| Editor: Wahyu Nugroho
Kapolres Batanghari Angkat Bicara Soal Oknum Polisi Pemain Minyak Ilegal


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Kapolres Batanghari AKBP Santoso SH (kiri) tengah memberi keterangan pers tentang adanya keterlibatan oknum polisi yang bermain minyak ilegal (foto Raden Soehoer)




INFOJAMBI.COM - Kapolres Batanghari AKBP Santoso SH, akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan oknum polisi yang bermain minyak di Desa Batin Ness Kecamatan Bajubang.





Menanggapi kabar tersebut, kepada awak media Kapolres mengatakan bahwa, pihaknya tetap akan menindak siapa saja yang menjadi mafia minyak tersebut.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





"Sesuai dengan mekanisme, walaupun anggota tetap kita lakukan penindakan. Selama ada barang bukti," kata Kapolres Batanghari ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (19/6/2019).





Kapolres menegaskan, siapa pun yang mempunyai bukti jika ada oknum aparat yang menjadi mafia minyak, Kapolres menyarankan agar membuat laporan untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





"Laporkan saja, maka akan kita tindak. Itu sudah menjadi komitmen Polri," tegasnya.





Seperti yang diwartakan sebelumnya, berdasarkan pemantauan hingga ke desa Batin. Terdapat dua lokasi pengolahan minyak dikiri dan kanan jalan Ness tersebut, tak jauh dari Dusun Melati lokasi keberadaan tempat pengolahan minyak tersebut.





Saat itu berhembus kabar sang pemilik tungku minyak yang berada di desa tetangga itu, Desa Batin ternyata sang pemilik merupakan oknum polisi juga. Oknum polisi tersebut berdinas di Sabhara Polda Jambi berinisial ER.





Untuk diketahui, sebelumnya ER pernah berdinas di Polres Batanghari, yakni di Provos dan dimutasi ke polda sejak 2018 lalu. Salah satu pekerja pengolahan minyak mengatakan bahwa Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut memang sejak tahun 2018 lalu telah berkecimpung dalam bisnis minyak ilegal tersebut.





"Setahu kami, dio lah lamo punyo tungku, sejak dio di Provos Batanghari, sampe dio pindah ke Polda masih main minyak," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.





Semua tempat lokasi pengolahan minyak memang terletak agak jauh dari jalan, sekitar 1 km dan bahkan ada juga yang berjarak hingga 3 km dari jalanan. Warga setempat mengaku tidak mengetahui pasti siapa saja pemilik tungku minyak yang ada disekitar desa Batin tersebut. "Tapi kabarnyo memang punyo aparat. Banyak tungku disitu, beroperasi lebih dari setahun," ujar warga berinisial A, Minggu (16/6/2019).





Menanggapi hal ini, Kades Batin, Ahmad Yani mengaku tidak mengetahui siapa saja pemilik tungku di wilayahnya itu." Sayo dak tau nian punyo siapo. Tibo- tibo lah ado be tungku minyak disitu. Mereka juga dak melapor ke kito," kata Kades.





Disinggung mengenai oknum polisi ER, Kades Batin mengaku mengenalinya. Akan tetapi ia tidak berani mengatakan apakah ER pemilik tungku yang dimaksud.





"Sayo tau. Tapi sayo dak berani mengatokan dia memiliki atau tidak. Dulu sayo pernah ketemu tapi sejak Januari tidak pernah ketemu lagi," kata Kades Ahmad Yani.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya