Nasroel minta KPU dan Bawaslu tidak berdiam diri. Mereka memiliki kewenangan melakukan pengecekan ulang keabsahan dokumen yang diajukan para caleg.
"KPU dan Bawaslu tampak kurang serius menyelidiki berkas Amrizal. Sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi di tengah jalan. Mereka seharusnya melacak keberadaan Amrizal yang asli," ujar Nasroel.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Nasroel mengungkapkan, KPU dan Bawaslu perlu mengulangi pemeriksaan terhadap seluruh dokumen milik Amrizal, mulai dari tingkat SD, SMP, Paket C hingga S1.
Menurut Nasroel yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, penelitian tentang cara Amrizal memperoleh ijazah Paket C yang diduga melanggar aturan harus dilakukan, terutama penggunaan ijazah SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama sama.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
"Proses ini penting ditelusuri kembali. Jika saya jadi Bawaslu, saya selesaikan dalam seminggu. Data buku pengambilan ijazah bisa jadi barang bukti yang jelas," ucap Nasroel.
Nasroel berpendapat, kasus ini jangan dianggap remeh, karena dapat merusak integritas dunia pendidikan di Tanah Air, tapi juga berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang menjadi mitra KPK ini minta proses hukum yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berjalan transparan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com