Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Makin Terkuak, Tanda Tangan Kepsek Dipalsukan

Salah satu “saksi kunci”, mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Harmen S.Pd, membuka cerita yang dia tahu.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Makin Terkuak, Tanda Tangan Kepsek Dipalsukan
Amrizal kelahiran Kerinci (kiri), Amrizal kelahiran Sumbar (tengah) dan mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Harmen S.Pd (kanan)

“Ini kan sangat mustahil. Tidak ada bulan ke-20 dalam sistem penanggalan atau kalender. Belum lagi tanggal pengangkatan dan angka lainnya. Semuanya tidak sama dengan NIP saya,” tegas Harmen.

Harmen menduga ada unsur kesengajaan pihak tertentu dalam pemalsuan ini. Meskipun isi surat tersebut benar, namun karena dipalsukan, akan membuat dokumen tersebut tidak sah secara hukum jika dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

"Isi suratnya benar, tapi yang lainnya dipalsukan. Bila kasus ini sampai ke pengadilan, otomatis mentah demi hukum, walau isinya benar," katanya. 

Kesaksian Harmen memperkuat dugaan surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal itu palsu. Hebatnya, bermodal dokumen palsu Amrizal lolos menjadi anggota legislatif.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Dalam kasus ini, diduga Amrizal kelahiran 17 Juli 1976 di Desa Kemantan, Kerinci, memakai ijazah Amrizal yang lahir 12 April 1974 di Desa Kapujan, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat. ***

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya