Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Memasuki hari keempat pencarian korban tambang emas illegal lubang jarum, di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarab Kabupaten Merangin, yang dilakukan tim Sar gabungan, akhirnya menemui kesulitan dan pencarian terpaksa dihentikan.
Keputusan penghentian pencarian korban itu, setelah melalui rapat bersama unsur terkait yang terlibat dalam Sar gabungan.
Selain sulitnya lokasi dijangkau melalui jalan darat, kendala mesin penghisap air dan cuaca yang tak mendukung, menjadi faktor utama dihentikannya pencarian seluruh korban yang masih berada di dalam lubang tambang.
Tak hanya itu, masuknya air sungai Batang Merangin kelubang tambang dan lubang hanya selebar satu meter juga menjadi penyebab dihentikannya pencarian. Kini seluruh personil gabungan yang dibentuk untuk mencari korban sudah kembali ke satuannya masing-masing.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, menjelaskan, usai rapat bersama tim terkait, untuk pencarian resmi dihentikan dan seluruh personil sudah dikembalikan ke satuanya masing-masing.
“Hasil rapat hari ini, kita sudah menentukan jika pencarian korban dihentikan. Kedepannya tidak ada lagi aktifitas pencarian, sebap seluruh personil sudah kita tarik,” jelas AKBP I Kade Utama Wijaya, Rabu (5/9/2018).
Selain itu Kapolres Merangin, mengatakan, setelah dihentikan kemudian dalam beberapa Minggu kedepan, dirinya akan kembali menurunkan tim untuk menutup lubang-lubang tambang yang ada di lokasi tersebut.
“Kita akan razia lokasi tersebut dengan kekuatan penuh. Kita tidak lagi merazia dengan cara merusak pondok-pondok tambang atau peralatan. Tapi, kali ini kita akan tutup lubang tambang dengan cara di bom menggunakan dinamit, agar seluruhnya jelas,” tutupnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com