Penyelidikan dilakukan kepolisian secara cermat dan terperinci, dengan melibatkan banyak saksi dan verifikasi dokumen terkait. Polda Jambi berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Kalau itu dianggap cukup buktinya, pasti akan ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah ditemukan dugaan pidana di situ,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Rabu (4/9/2024). ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com