Keadilan Distribusi Perekonomian Suatu Negara Dilihat dari Perspektif Islam

| Editor: Doddi Irawan
Keadilan Distribusi Perekonomian Suatu Negara Dilihat dari Perspektif Islam

Tugas Kuliah



Pertumbuhan perekonomian suatu negara tidak terlepas dari keadilan distribusi kepada setiap pelaku ekonomi di negara tersebut. Namun faktanya masih banyak distribusi di beberapa negara belum sepenuhnya berjalan dengan adil, karena masih banyak terjadinya ketidakadilan yang menyebabkan kesenjangan, baik dalam pendapatan dan kekayaan individu dan hal tersebut menyebabkan kemiskinan di suatu negar terus meningkat. Dari kejadian tersebut ada baiknya suatu negara dapat mengembangkan sistem distribusi dalam islam, hal ini dikarenakan islam sangatlah adil dalam menjalankan suatu perekonomian apa lagi dalam islam kita tidak diperkenankan menggunakan riba yang hanya memberi keuntungan sebelah pihak saja.

Selain itu sistem distribusi dalam islam juga menuntut kita untuk adil dalam berdistribusi dan mempersempit kesenjangan ekonomi dengan melakukan zakat, infaq, sedekah,wakaf dan waris. Hal ini bertujuan agar teroptimalnya perekonomian suatu masyarakat. Pengalaman pembangunan ekoniomi yang dijalankan di suatu negara dengan menggunakan mekanisme pasar yang terkadang sering terjadi ketidakadilan, dan bahkan menimbukan masalah-masalah dalam pembangunan ekonomi dan masalah sosial lainnya.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diimbangi dengan distribusi yang adil dan merata akan menyebabkan kesenjangan ekonomi. Munculnya kesenjangan ekonomi akan menimbulkan masalah-masalah lain, seperti penduduk miskin bertambah, pengangguran meningkat, tingkat kejahatan meningkat, kualitas pendidikan menurun, maupun kemampuan daya beli masyarakat menurun. Oleh karena itu, kesenjangan merupakan salah satu persoalan dalam pembangunan ekonomi.

Pembangunan ekonomi secara konvensional diartikan sebagai proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk dapat meningkat (Okun & Richardson, 1961). Sementara itu, pembangunan ekonomi dalam Islam mempunyai muara yang lebih jauh berupa peningkatan kesejahteraan dunia dan akhirat. Artinya, pembangunan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kemaslahatan duniawi, tetapi juga menyangkut hubungan dengan kemaslahatan akhirat. Oleh karena itu, tujuan pembangunan ekonomi adalah membangun kesejahteraan manusia baik di dunia maupun di akhirat (Aedy, 2011).

Syed Nawab Haider Naqvi (1981) mengemukakan bahwa distribusi merupakan suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan di mana barang atau jasa tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik. Dalam menciptakan ketiga faedah tersebut, terdapat dua aspek penting yang terlibat di dalamnya, yaitu lembaga yang berfungsi sebagai saluran distribusi (channel of distribution) dan aktivitas yang menyalurkan arus fisik barang (physical distribution).

Keadilan dalam distribusi diartikan sebagai suatu distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil sesuai dengan norma-norma fairness yang diterima secara universal. Keadaan sosial yang baik ialah keadaan yang memprioritaskan kesejajaran yang ditandai dengan tingkat kesejahteraan pendapatan (kekayaan) yang tinggi dalam sistem sosial, memberikan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan mewujudkan aturan yang menjamin setiap orang untuk mendapatkan haknya berdasarkan usaha-usaha produktifnya. Di samping itu, yang tak kalah pentingnya ialah memastikan bahwa struktur produksi harus menjamin terciptanya hasil-hasil yang adil (Naqvi, 1994).

Penulis : Dina Putri Anggraini, Wulan Novi Hastuti, Humaidi, Hafizah Bandri, Hamidah, Septian Heru Prasetyo

Baca Juga: Penerapan Landasan Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya