KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sering terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa di Simpang Rimbo hingga Simpang Sungai Duren, anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi minta dilakukan pelebaran jalan di kawasan itu.
Tidak hanya itu, Kemas Al Farabi juga minta Pemerintah Provinsi Jambi membangun pembatas jalan, sehingga jalan menjadi dua jalur.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
“Sebenarnya sudah dikonsepkan sejak era Gubernur Zumi Zola tahun 2015 lalu. Sayangnya hanya terealisasi sampai gapura batas Kota Jambi - Muaro Jambi. Saya berharap proyek pelebaran dan jalan dua jalur ini diteruskan,” ungkapnya.
Al Farabi menyebutkan, diperkirakan jarak dari batas Kota Jambi hingga Simpang Sungai Duren lebih kurang 5 kilometer. Jalan tersebut juga merupakan jalur lintas antar provinsi, sehingga kendaraan yang melintas pun banyak truk-truk bermuatan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
“Kita ihat saat ini dengan kepadatan kendaraan, banyak terjadi kecelakaan antara truk dan motor. Jalur itu merupakan jalur lintas provinsi, dari arah Riau maupun dari Muara Bulian yang merupakan jalur kendaraan CPO, batu bara, sawit dan sebagainya,” terangnya.
Pemerintah Provinsi Jambi diminta memikirkan opsi pelebaran dan membuat dua jalur di wilayah tersebut, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, apalagi sampai merenggut korban jiwa.
Baca Juga: Sarolangun Dapat Kucuran Dana APBN Rp 49,6 Miliar
Menurut Kemas Al Farabi, Pemprov Jambi jangan diam menyikapi insiden kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Batas Kota Jambi hingga Sungai Duren yang melibatkan sepeda motor hingga truk.
Pemprov Jambi harus serius menyikapi musibah kecelakaan maut yang sering terjadi di daerah ini. Diketahui kawasan Mendalo dan Pijoan adalah pusat pendidikan. Ada Unja, UIN, beberapa SD, SMP dan SMA negeri.
"Banyak mahasiswa dan pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua dan sering terjadi kecelakaan dengan truk yang merenggut korban jiwa,” ujar Al Farabi.
Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, jalan Simpang Rimbo ke Simpang Aur Duri memang jalan nasional. Namun ada aturan yang mengatur pembebasan lebar jalan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi dapat membantu ganti rugi lahan.
“Kami prihatin banyaknya korban jiwa yang berusia produktif akibat kurang lebarnya jalan yang dilalui mobil truk berukuran besar. Kami mendesak Pemprov Jambi segera melebarkan dan membuat dua jalur di jalan itu,” katanya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com