Kepala Desa Bisa Kena Sangsi Adat Terkait PETI

| Editor: Wahyu Nugroho
Kepala Desa Bisa Kena Sangsi Adat Terkait PETI

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Merangin tak main-main dalam penanganan PETI yang ada di Kabupaten Merangin, setelah menggelar Focus Group Discussion di ruang Aula Polres Merangin, ada beberapa poin penting yang di nyatakan Bupati Merangin Al Haris, selain itu juga ada komitmen bersama dalam penanganan PETI yang ada di Kabupaten Merangin.

Adapun poin-poin terkait penanganan PETI yang di sampaikan Bupati Merangin adalah dirinya akan mencoba memanggil seluruh pemilik alat berat dan memberi pemahaman untuk tidak menyewakan alat beratnya untuk PETI, jika mereka tidak mengindahkannya maka tindakan tegas dengan penegakan hukum akan dilakukan.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Merangin mempunyai lembaga adat, dan setiap Kepala Desa sudah menanda tangani fakta intregitas, jika para Kepala Desa melanggar fakta integritasnya, maka lembaga adat berhak memberi sangsi adat kepada Kepala Desa.

Jika setiap Kepala Desa yang diberi sangsi adat, maka setiap mereka yang ingin mencalonkan kembali sebagai kepala desa maka akan terganjal dengan aturan itu.

Al Haris mengatakan, lembaga adat harus berperan dalam penanganan PETI ini, sebab ada adat yang di langgar para Kepala Desa yang membiarkan PETI di Desanya.

“Beri sangsi adat kepada Kepala Desa yang melanggar Fakta Integritas yang telah di buatnya, maka nantinya jika Kepala Desa yang sudah di beri sangsi adat, tidak bisa lagi mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa,” ucap Al Haris.

Tak hanya itu, Al Haris juga menjelaskan harus ada peran serta Pemerintah dalam penanganan PETI, dan pemerintah tidak boleh meyalahkan masyarakt saja dalam penanganan PETI.

“Regulasinya, ada perubahan perda RT/RW yang mendukung nantinya pertambangan rakyat, karena izinnya tetap di pusat, tetapi administrasi izin zona-zona tetap di daerah,”pungkas al Haris.***

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya