KOTAJAMBI - Kerjasama pembangunan Pasar Angsoduo Baru dan Jambi Bisnis Center (JBC) disepakati oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi. Kesepakatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pembangunan dan pengelolaannya dengan investor.
Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap pembahasan rancangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan kawasan JBC serta Pasar Angsoduo Baru, dengan pola bangun guna serah.
Penandatanganan berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/6). Kesepakatan kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo dan JBC ditandatangani Pemprov Jambi dengan dua investor, di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, pada hari yang sama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta. Dewan menyetujui rancangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan kawasan Jambi Bisnis Centre serta Pasar Angsoduo Baru dengan pola Bangun Guna dan Serah.
Juru Bicara Pansus II, Adnan Djambak, menyatakan, setelah melakukan kajian terhadap rancangan itu, mengusulkan pada DPRD Provinsi Jambi menyetujui dua kerjasama yang dilakukan Pemprov Jambi, yaitu pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo Baru dan kawasan JBC.
Adnan mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah positif yang diupayakan Gubernur Jambi untuk kemajuan Jambi.
Baca Juga: Ampun... Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kg
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com