Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Asasi Manusia

| Editor: Muhammad Asrori
Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Asasi Manusia


PENULIS : RAIHAN
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI





Gubernur Jambi, H Fachrori Umar memberikan keterangan pers kepada wartawan ( Foto/Roni).




INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, mengatakan, keterbukaan informasi mendorong akuntabilitas pemerintah pada masyarakat, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan kinerja perangkat daerah, lembaga publik daerah maupun swasta wajib transparan dalam melakukan kegiatan.





Fachrori Umar mengatakan hal itu saat membuka Rembug Nasional Komisi Informasi Publik III se Sumatera, mengusung tema "Strategi Komisi Informasi Mewujudkan Putusan Progresif Melalui Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi dan Mendorong Peningkatan Transparansi Badan Publik Sektor SDA" di Abadi Suite Jambi, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," ungkap Gubernur Jambi.





Keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara yang mengawal keterbukaan informasi publik, diharapkan memberikan stimulan pembangunan demokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, bebas korupsi.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk





"Ada kesamaan pandangan dan hubungan yang sinergis, antara komisi informasi pusat dan komisi informasi publik daerah," ujar Fachrori Umar.





Diharapkan kedepan terbentuknya Komisi Informasi kabupaten/kota se Provinsi Jambi.









"Kabuoaten/Kota dapat membentuk Komisi Informasi di masing-masing daerah, sesuai amanah undang undang keterbukaan informasi daerah," kata Gubernur Jambi.





Keikutsertaan komisioner informasi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota mewujudkan komitmen pemerintah, dalam mendorong peningkatan transparansi pemerintahan atau lembaga publik menyelenggakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.





"Komitmen pemerintah, gubernur, bupati dan walikota merupakan kunci keberhasilan keterbukaan informasi diseluruh aspek pemerintahan," ujar Gubernur Jambi.





Pemprov Jambi, siap sinergi untuk Komisi Informasi mewujudkan putusan progresif, melalui melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan mendorong peningkatan transparansi badan publik sektor sumber daya alam.





"Gunakan kesempatan secara sungguh-sungguh serta berikan masukan, saran yang mampu menghasilkan komitmen pemerintah daerah terhadap komisi informasi," tutup Gubernur Jambi.





Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana, menyampaikan pengelolaan informasi terkait sumber daya alam, bagi masyarakat merupakan kewajiban bagi lembaga publik terkait.





"Akses mudah informasi bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama disekitar hutan dan perkebunan untuk mendapatkan haknya terkait informasi," tegas Indra.





Keterbukaan informasi terkait hutan, lahan dan sumber daya alam, menurut Indra Lesmana, sampai saat ini masih belum terbuka, bahkan terkesan tertutup, sehingga konflik lahan dan hutan seringkali terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan.





Harapannya dengan semakin kuatnya Komisi Informasi Publik, mampu menyediakan kebutuhan informasi serta penyelesaian sengketa informasi di Jambi. ( Humasprov )






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya