Ketua DPRD Lantik Abdul Jalil, PAW Afif Firmansyah

Abdul Jalil ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Afif Firmansyah yang tengah tersandung kasus hukum

Reporter: HSB | Editor: Doddi Irawan
Ketua DPRD Lantik Abdul Jalil, PAW Afif Firmansyah
Abdul Jalil menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 - 2024 | foto : dok

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, melantik Abdul Jalil dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 - 2024, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin, 24 Oktober 2022.

Abdul Jalil menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Tanjungjabung Barat - Tanjungjabung Timur. Dia melewati proses Pergantian Antar Waktu ( PAW), menggantikan Afif Firmansyah yang tersandung kasus hukum.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, berharap Abdul Jalil segera membaur dengan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya dan siap menyampaikan aspirasi rakyat.

"Selamat kepada saudara Abdul Jalil yang resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Segera bekerja dan peka terhadap aspirasi rakyat," kata Edi.

Baca Juga: Pengganti Hilal dan BBS Dilantik

Gubernur Jambi, Al Haris, juga menyampaikan selamat kepada Abdul Jalil. Dia berharap sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat yang diwakilinya. ***

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya