Ketua JMSI Riau : Kami Minta Polisi Usut Perusakan Kantor PWI

| Editor: Doddi Irawan
Ketua JMSI Riau : Kami Minta Polisi Usut Perusakan Kantor PWI

Penulis : JMSI Riau || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Penyerangan terhadap security dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Riau, di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau, Minggu (19/7/2020) dinihari, membuat tokoh pers di Bumi Lancang Kuning meradang.

Salah satunya Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, H Dheni Kurnia. JMSI Riau mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) itu terhadap security dan kantor PWI.

"Kami tidak bisa menerima itu. Secara tegas kami minta pihak kepolisian mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan ini secepatnya," tegas Dheni yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Minggu (19/7/2020).

Mantan Ketua PWI Riau dua periode ini mennegaskan, penyerangan itu tidak bisa dibenarkan. Ini sudah termasuk perbuatan anarkis dan harus segera diusut tuntas.

"Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Dheni didampingi Sekretaris JMSI Riau, Bambang Irawan Syahputra.

Disebut Dheni, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang pemiliknya juga banyak anggota PWI Riau, tak akan tinggal diam atas peristiwa ini.

"JMSI akan terus memantau perkembangan kasusnya. Ini sudah menyangkut marwah PWI," ucapnya.

Peristiwa penyerangan berawal dari tabrakan salah seorang kelompok pengendara dengan satpam PWI Riau, Ucok Oskar Delahoya Marbun.

Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak itu memanggil orangtuanya.

Namun, anak itu justru membawa sekelompok remaja dan menyerang kantor PWI, yang menyebabkan kerusakan terhadap pintu pagar depan dan penganiayaan terhadap Ucok.

Sekitar pukul 02.30 WIB, sekitar 50 orang datang menyerang kantor PWI Riau. Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan kantor PWI Riau.

"Kami berharap, setelah laporan polisi ini pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Dheni. ***

Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya