KAMBOJA, INFOJAMBI.COM - Indonesia mengusung diplomasi “brother and sister” diforum ASEAN — PAC untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan kerjasama luar negeri. Hal tersebut direspons dengan positif oleh 9 Ketua/Pimpinan/Wakilnya yang hadir di ASEAN PAC.
“ACU Cambodia saat Gala Dinner ASEAN — PAC mengatakan sebagaimana kata Bapak Firli Bahuri, bahwa kita adalah brother and sister. Maka Pak Firli adalah Bong Proh atau kakak laki-laki saya (Ketua ACU Cambodia)”, dikatakan Firli Bahuri, Rabu ( 23/11)
Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat
Diplomasi “brother and sister” KPK RI, juga merekatkan hubungan pimpinan lembaga antikorupsi berlatar belakang polisi di ASEAN — PAC, Phnom Penh, Kamboja. Kepala Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura, Denis Tang, Ketua NACC Thailand, Panthep Klanarongran dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
PAC, Phnom Penh, Kamboja. Kepala Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura, Denis Tang, Ketua NACC Thailand, Panthep Klanarongran dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Baca Juga: LHKPN Pejabat Legislatif Kurang Maksimal
Firli Bahuri menyatakan, bahwa pemberantasan korupsi harus didukung dengan kerjasama luar negeri untuk menangkap segera para tersangka dan mengembalikan maksimal asset hasil korupsi kepada para negara saudara di ASEAN.
“Brother and sister, diusung untuk meyakinkan para delegasi bahwa Indonesia terbuka pada kerjasama pemberantasan korupsi. Akan kami tangkap para tersangka korupsi, dan kami bantu pengembalian asset korupsi yang disimpan dan disembunyikan di Indonesia”, ditegaskan Firli.
Baca Juga: Hak Angket KPK, Tak Ada Satupun Fraksi Utus Wakilnya
Secara khusus, KPK RI meminta kerjasama luar biasa kepada Singapura dan Thailand, untuk upaya maksimal pemberantasan korupsi diwilayah ASEAN.
“Saya bicara secara khusus dengan Kepala CPIB dan NaCC, mereka berdua dari kepolisian, agar siapapun yang “kabur” dan menyembunyikan assetnya disana bisa kita kejar”, tutur Firli Bahuri.
Harmoni pemberantasan korupsi diwilayah ASEAN dituangkan dalam Memorandum of Undestanding on Cooperation for Preventing and Combating Corruption atau Nota Kesepahaman tentang Kerjasama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang ditanda tangani oleh 10 ketua/wakil dari lembaga antikorupsi.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com