Penulis : Rifky Romadhoni Hasibuan
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Dirut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin, tetap pada pendiriannya tidak akan mencabut kebijakan kenaikkan tarif air minum PDAM.
Pernyataannya itu disampaikan pada sidang mediasi kedua di Pengadilan Tipikor & PHI Jambi, Selasa (19/2/2019).
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus PDAM DPRD Kota Jambi, Paul Andre Marisi, mengatakan, pernyataan Erwin itu sangat arogan dan keputusannya telah melanggar undang-undang.
"Memangnya perusahaan PDAM itu punya dia (Erwin-red), PDAM itu milik rakyat, dia itu cuma pelaksana saja, jadi jangan semena-mena membuat keputusan apalagi menyusahkan rakyat," kata Paul, bernada tinggi.
Kami juga dari pihak DPRD dan Pansus, sudah bertemu dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi, kata Paul.
"BPK segera mengaudit dan mengusut tuntas keuangan PDAM, mudah-mudahan hasilnya yang terbaik buat masyarakat Kota Jambi," pungkas Paul.
Sidang mediasi kedua itu adalah yang terakhir, selanjutnya akan dilaksanakan proses persidangan dengan agenda membacakan keputusan majelis hakim.***
Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com