MUARABULIAN — Kesepakatan antara PT Wahana Perintis (WP) dan empat tumenggung Suku Anak Dalam ( SAD), untuk kompensasi lahan seluas 114 hektar, belum terealisasi.
Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, serta konflik antara SAD dan WP ini sudah terjadi sejak lama.
Manager KKI Warsi, Rudi Syaf, menyebutkan, proses pemberian kompensasi lahan seluas 114 hektar masih tahap verifikasi oleh Dinas Sosnakertrans selaku pemilik wilayah.
“Dari empat tumenggung, terdapat 169 kepala keluarga (KK). Lahan yang akan diberikan sudah ditanami karet. Lahan ini akan dikelola oleh SAD," ujar Rudy.
Lokasi lahannya di area PT WP, di Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari. Pihak PT, Kementrian Lingkungan Hidup, dinas kehutanan provinsi dan kabupaten sudah menyepakatinya.
Kepala Dinas Sosnakertrans Batanghari, Syargawi, mengatakan, tugasnya hanya sebatas identifikasi dan verifikasi data warga SAD yang berdomisili di Bathin XXIV. Untuk selanjutnya urusan dinas kehutanan. (infojambi.com)
Laporan : Raden || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com