Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Komisi II DPR RI menggelar konferensi pers, terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Ada 18 nama calon anggota Ombudsman yang diajukan Presiden Joko Widodo, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI.
“Komisi II DPR RI akan melakukan fit and proper test, terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI, periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan, 26-27 Januari 2021," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di selasar gedung nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/01/2021).
Doli menyampaikan, Presiden menyerahkan 18 nama calon pada 2 Desember 2020. Selanjutnya DPR RI melalui Komisi II DPR RI, segera menindaklanjuti dengan melakukan fit and proper test, untuk memilih 9 orang dari 18 calon yang diajukan presiden.
Ahmad Doli menambahkan, hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (2) UU Nomor 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman RI yang menyatakan, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan 9 calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman, dalam waktu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.
Berdasarkan pasal 26 ayat 2 huruf e Peraturan DPR RI, Nomor 1 tahun 2020, tentang tata tertib DPR RI, sambung Doli, tahap fit and proper test, dilakukan dengan memberikan pemberitahuan ke publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Komisi II DPR RI mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat, agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon anggota Ombudsman.
"Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI selambat-lambatnya, 25 Januari 2021," katanya.
Selain itu lanjut Doli, Komisi II DPR RI, juga akan mensosialisasikan calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, kepada masyarakat dalam rangka uji publik, melalui media sosial maupun elektronik.
Adapun ke-18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, yaitu Andri Gunawan Sumiyanto (Tenaga Ahli pada DPR RI), Bobby Hamzar Rafinus (ASN pada Kemenko Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI), Hani Hasjim (Konsultan komunikasi pada PT Redwhite Communication), Heru Setiawan (Vice President kelembagaan pada PT PLN Pusat), dan Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global).
Kemudian Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara (persero), James Modouw (Dosen pengajar pada ISI Denpasar), Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokhamad Nazir (Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang), dan Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Markets).
Selanjutnya Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan), Ratminto (Dosen pengajar pada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Roby Arya Brata (ASN pada Sekretariat Kabinet RI), Ucu (ASN pada Sekretariat Presiden RI), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka).***
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com