Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bahas PPDB Online SLTA Bersama Dinas Pendidikan

| Editor: Doddi Irawan
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bahas PPDB Online SLTA Bersama Dinas Pendidikan

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Komisi IV DPRD Provinsi Jambi DPRD yang menangani bidang pendidikan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu 1 Juli 2020.

Rapat dengar pendapat ini membahas masalah Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) dengan sistem online tahun 2020.

Hasilnya, menurut Ketua Komisi IV, M Khairil, lulusan SLTP di Kota Jambi sekitar 11 ribu orang per tahun, sementara yang tertampung di SLTA negeri hanya sekitar lima ribu orang.

"Ada sekitar enam ribu orang yang tidak tertampung di negeri. Pola seperti itu yang ditertibkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Pergub Jambi. Selebihnya masuk ke swasta," katanya.

Khairil mengatakan, untuk masyarakat miskin masuk ke sekolah swasta termasuk dalam kategori apermasi. Apermasi itu yang kategori 30 persen berdasarkan surat keterangan miskin dari kelurahan .

"Mereka harus diprioritaskan agar pemerintah adil. Saya berharap dan menekankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar penerimaan jangan di luar ketentuan," tegas Khairil.

Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri menyatakan, hari pertama PPDB Online sempat ada gangguan, namun sudah normal kembali.

Pendaftaran online 24 jam diberlakukan sampai tanggal 4 Juli 2020. Ada waktu satu hari untuk verifikasi. Pengumuman kelulusan pada tanggal 6 Juli, dan 13 Juli 2020 masuk tahun ajaran baru.

Khusus SMK, PPDB online tidak menerapkan sistem zonasi. Siapa saja boleh mendaftar di sekolah yang ada dalam Provinsi Jambi, tergantung permintaannya. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya