Laporan Bambang Subagio
Juniwati Mascjhun Sofwan anggota Komite I DPD RI (foto Bambang Subagio)
INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI menemukan berbagai masalah dalam Pilkada serentak tahun 2018. Yakni validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), adanya calon tunggal, calon kepala daerah menjadi tersangka tindak pidana maupun indikasi mahar politik atau money politic, serta pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Permasalahan DPT masih berulang sejak pilkada serentak tahun 2015 sampai terakhir pilkada tahun 2018,” kata anggota Komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan saat disinggung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Semestinya kata Juniwati, dalam pilkada harus menggunakan satu data sebagai acuan, sehingga data tersebut dapat memberikan data riil mengenai pemilih. Karena itu, politisi senior dari Partai Golkar itu berharap di Pilkada serentak 2019 nanti, tak ada lagi hal yang mencederai hasil dari proses pesta rakyat.
“Terutama masalah DPT. Sebab DPT menjadi penting jika melibatkan quantitative election yang merupakan poin utama dalam pilkada, ”ujar senator provinsi Jambi itu.
Menyinggung netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Juniwati menyatakan beberapa pelaksanaan pilkada, masih ditemukan kasus pemberdayaan ASN untuk kemenangan calon kepala daerah.
“Saya meminta agar ASN dapat bersikap netral dan tidak mendukung calon kepala daerah tertentu yang ikut pilkada, ”kata Juni tanpa menyebut daerah atau provinsi yang dimaksud.
Juniwati mengatakan ASN harus profesional dan paham dengan tugasnya. Kalau soal Pilkada jangan ikut campur, jangan jadi jurkam orang. Negeri ini baik kalau birokrasinya profesional, ujar Juniwati.
Sebelumnya dalam raker dengan Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan soal DPT, data yang dimiliki mereka diupdate secara berkala. Termasuk data penduduk yang berumur 17 tahun di tahun 2019 yang akan menjadi pemilih di Pilkada 2019.
Hanya saja Mendagri mengkhawatirkan penduduk yang berumur 17 tahun tidak mau merekam data mereka untuk memperoleh e-KTP. “Padahal secara konsitusional untuk memilih harus mempunyai e-KTP. Ada 6 juta orang yang punya surat keterangan, tapi apakah mereka mau melakukan pelaporan sampai Desember untuk mendapatkan e-KTP, ”ucapnya.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Tertinggi Hasil Survey, Ini Kata Zainal Soal Pilkada Kerinci 2018.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com