Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Perintah Kapolda Jambi dan tembusan kepada Kapolres Merangin di tindak lanjuti oleh Kapolsek Pamenang Untuk Komitmen menandatangani Kepada Setiap Kecamatan yang ada Di Wilayah Hukum Polsek Pamenang.
Giat tersebut untuk menandatangani Penolakan terkait Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) di Dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan, Pada Senin (25/01).
Kapolres merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S. IK Melalui Kapolsek Pamenang Iptu Fakur Rohman S. H, M. H Mengatakan Bahwa Dirinya berkordinasi Di dua Kecamatan Menolak Untuk Masyarakat melakukan Aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Pamenang.
"Iya kita lakukan komitmen bersama Forkopinda Untuk menolak masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Pamenang untuk tidak melakukan Aktifitas PETI, "Kata Kapolsek Muda Itu.
Dikatakan lagi oleh Kapolsek Pamenang Muda Itu, Dirinya melakukan di dua Kecamatan, Yaitu Kecamatan Renah Pamenang Dan Kecamatan Pamenang Selatan.
"Kita komitmen bersama Dua Forkopinda di Dua kecamatan, yaitu Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan, "Tuturnya.
Ditambah lagi oleh Kapolsek bahwa, "Karna ini Perintah Kapolres Merangin Untuk Menjaga kelestarian alam di Merangin dengan Cara mengurangi Aktifitas PETI di Setiap Wilayah, "Tutup Kapolsek. ***
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com