Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga Kastalani menerima Rp.373.411.115, termasuk Rp.148 juta untuk pendidikan dua anak hingga perguruan tinggi.
Almarhum Kastalani meninggalkan seorang istri dan empat anak, tiga di antaranya masih menjalani pendidikan.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Sementara keluarga Randi Afrianto menerima Rp.174.995.500. Almarhum merupakan putra pertama dari dua bersaudara.
Dua pekerja yang meninggal memperoleh kompensasi kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diberikan kepada penerima manfaat, dan asuransi tambahan dari Petrochina yang saat ini tengah diproses pencairannya.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
PetroChina juga mempersiapkan bantuan pendidikan bagi adik Randi Afrianto, dan bantuan pendidikan tambahan bagi anak-anak Kastalani.
Sebagai KKKS yang berada di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, PetroChina mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di Provinsi Jambi selama 24 jam, sebagai tulang punggung kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, dalam upaya pemenuhan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com