Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Tim KPK bidang Pencegahan, beberapa hari lalu berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyosialisasikan peraturan KPK No.7 Tahun 2016, sekaligus sosialisasi aplikasi berbasis elektronik ( e-LHKPN) kepada para pejabat ASN Pemkab Tanjung Barat.
Ketua Tim Sosialisasi KPK, Amelia Rosanti, mengatakan, Peraturan KPK No.7 Th 2016 itu, berisi tentang tata cara pendaftaran pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara (HKPN).
"Pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia, sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi," jelas Amelia Rosanti.
Dikatakan Amelia, KPK sudah memangkas birokrasi pelaporan LHKPN, menggunakan aplikasi e-LHKPN.
Bupati Tanjab Barat, Ir H Safrial, mengatakan, seluruh pejabat daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, sebagai bentuk kepatuhan pada aturan, ujarnya. sekaligus tindakan pencegahan korupsi.
Pemkab Tanjab Barat, kata Bupati, berkomitmen untuk mengawal LHKPN, demi terwujudnya pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi, khususnya dilingkup Pemkab Tanjab Barat.
"e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Tanjab Barat terhadap LHKPN semakin meningkat," harapnya.
Dengan sosialisasi e-LHKPN dari KPK, kata Safrial, maka semua pejabat eselon II akan lebih mudah mengisi laporan harta kekayaannya apakah ada perubahan atau tidak.
"Di Tanjab Barat, terdata ada 304 Pejabat ASN, itu terdiri dari Pejabat Tinggi, Administrator dan lain lain, dan saya mengharapkan isilah kepatuhan tersebut, dan jangan menjadi beban kepada diri anda semua," pungkas Safrial.
Tim KPK juga melakukan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN, bagi para operator dan pejabat wajib e-LHKPN. Aplikasi itu mempermudah penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya melaporkan harta kekayaan.
Kegiatan e-LHKPN diikuti Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Pejabat Pengawas Pemkab Tanjab Barat.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Sosialisasi Modul e-Filing Aplikasi e-LHKPN, Hadirkan Tiga Narasumber dari KPK RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com