KPU Kota Jambi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wawako

KPU Kota Jambi mengumumkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 - 2029, di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/9/2024).

Reporter: DIA | Editor: Admin
KPU Kota Jambi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wawako
Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, di kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/9/2024) | dia

INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengumumkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 - 2029, di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/9/2024).

Pasangan H Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur mendapat nomor urut 2.

Baca Juga: Sidang Kasus Politik Uang Pilwako Jambi, Masih Terus Berlanjut

Maulana - Diza diusung dan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar.

Sementara itu, Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur diusung dan didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga: Budi Setiawan Merangkak dari Bawah Namun Tetap Low Profile

Tahapan pencabutan nomor urut dhadiri kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana - Diza dan Abdul Rahman - Andi Muhammad Guntur.

Ketua KPU Kota Jambi, Demi Rahmat, menyebut, sebelum rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon. ***

Baca Juga: Ambisi Maju Pilwako, Sutan Adil Copot Rocky Candra sebagai Wakil Ketua DPRD

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya