Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - KPU Provinsi Jambi dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil) Kota Jambi, mengadakan rekaman KTP untuk Penghuni Lapas Klas II A Jambi, Kamis (17/1/2019) Aula Lapas Kelas II A Jambi.
Perekaman ini dilakukan untuk warga binaan Lapas yang berjumlah 1.303 jiwa, yang belum memiliki KTP dan yang belum melakukan perekaman KTP. Perekaman ini dilakukan agar warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 17 April mendatang.
KPU menyediakan 5 TPS di dalam Lapas klas II A Jambi untuk para warga binaan. Bagi warga Binaan yang berdomisil di luar Kota Jambi dan sampai 17 April masih berada dalam tahanan Lapas Jambi, maka kemungkinan akan memberikan hak pilih nya di dalam Lapas klas II Jambi.
Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti mengatakan, sesuai dengan surat dari Kemenkumham, Kemendagri dan, KPU. Pada tanggal 17, 18, 19, Januari Serentak seluruh Indonesia melaksanakan perekaman terhadap Warga Binaan, Tujuan nya agar para warga binaan mendapatkan hak pilihnya.
"Kendala KPU sendiri ialah warga binaan yang berasal dari luar Jambi yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), kemungkinan akan dijadikan DPT jika sudah memenuhi beberapa syarat, "tutupnya.***
Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com