INFOAJMBI.COM - Wabup Merangin, H A Khafid Moein, Selasa (10/10), membuka acara sosialisasi tahapan, program dan jadwal Pilbup Merangin 2018, yang digelar KPU Merangin.
Sosialisasi diikuti pengurus Parpol, tokoh masyarakat, mahasiswa dan tim sukses dari masing-masing bakal calon kandidat Bupati Merangin, diaula Bappeda Merangin.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada Merangin 2018. Muali 12 Oktober hingga 11 November 2017, akan dilakukan pembentukan PPK dan PPS,” ujar Wabup.
Untuk pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih lanjut Wabup, akan dilakukan 30 Desember 2017-09 Meret 2018. Sedangkan pengumuman DPT, akan dilakukan 24 Meret- 02 April 2018. Kemudian 13 April-19 April 2018, akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Wabup berharap, tidak ada masyarakat Kabupaten Merangin yang telah memenuhi syarat memilih, yang tidak terdaftar sebagai pemilih, ujarnya.
Dalam Pilkada Merangin 2018, KPU Merangin juga memberikan kesempatan kepada balon Bupati dari perseorangan. Pengumuman syarakat minimal dukungan dilakukan,09- 22 November 2017.
Untuk calon perorangan, diwajibkan menyerahkan minimal dukungan sebanyak 24.326 foto copy KTP yang berbeda.
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wabup Merangin, akan dilakukan 25-29 November 2017. Pendaftaran paslon Bupati dilakukan 08–10 Januari 2018 mendatang.
Selain itu penetapan paslon Bupati akan dilakukan 12 Februari 2018. Pengundian dan penetapan nomor urut paslon dilakukan 13 Februari 2018.
Sementara, pelaksanaan Pilkada Merangin 2018, pemungutan dan penghitungan perolehan suara yang diraih masing-masing paslon Bupati, akan dilakukan 27 Juni 2018. ( Teguh – Merangin )
Baca Juga: Khafid Moein: Suasana Pilkada Rawan Isu Besar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com