INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Kamis (9/1/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Baca Juga: Irjen Pol Rusdi Hartono Kunjungi KPU Provinsi Jambi
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani. Sedangkan pasangan Romi Hariyanto - Sudirman tidak hadir meski sudah diundang.
Iron Sahroni menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2025 pasangan Al Haris - Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, atau 61,01 persen dari suara sah.
Baca Juga: PPP Targetkan 1 Kursi DPR RI dan 8 Kursi DPRD Provinsi Jambi
Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penandatanganan SK KPU Provinsi Jambi nomor 11 Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan putusan salinan dari Iron Sahroni kepada Al Haris. ***
Baca Juga: PAN Bidik 12 Kursi DPRD Provinsi Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com