INFOJAMBI.COM - Seorang pemuda bernama Eka Putra(29)warga Desa Pulau Rengas,Kecamatan Bangko Barat,di bekuk aparat kepolisian saat melakukan pungutan liar kepada mobil –mobil travel gelap yang ingin menuju Kecamatan Lembah Masurai.
Aksi penangkapan pelaku pungli ini berkat laporan masyarakat,dimana di Desa Pulau Rengas,tepatnya di ujung jembatan sering terjadi pungli terhadap mobil –mobil travel illegal yang ingin menuju Kecamatan Lembah Masurai.
Dari informasi tersebut,tim Opsenal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat,pada pukul 23.00,tim Opsenal berhasil mengamankan pelaku yang tengah melakukan pungli.
Usai di tangkap bersama barang bukti berupa uang hasil pungli,pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk di periksa lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku,diketahui la jika aksi pelaku sudah lama berlangsung,setiap uang yang di pungutnya dari sopir travel illegal tersebut di seternya ke salah satu orang yang memerintahkannya untuk melakukan pungli.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqim di komfirmasi awak media,membenarkan jika anggotanya telah melakukan penangkapan pelaku pungli di Desa Pulau Rengas.
“Pelaku kita amankan saat tengah melakukan pungli kepada sopir travel illegal yang melintasi Desa tersebut,untuk punglinyapun berfariasi kepada sopir travel,ada yang Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,”ucap AKP Sandi,Minggu(12/11).
Sandi juga menjelaskan jika saat ini pelaku masih di mintai keterangan oleh penyidik kriminal umum,apakah akan kita masukan pidana umum atau kita limpahkan ke tim Saber Pungli.
“Barang butkinya jelas ada uang sebanyak Rp 200 ribu lebih,dan itu uang hasil dari pungli,”tutupnya. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com