Penulis : Maria || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM — Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman, melantik dan mengambil sumpah 54 pejabat fungsional Pemprov Jambi. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 Januari 2021.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Nomor 969 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 39 tahun 2020.
Sudirman mengharapkan seluruh pejabat fungsional yang dilantik mampu menjadi PNS berkompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Pejabat fungsional yang dilantik diharap memiliki motivasi lebih tinggi meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai jabatan yang diembannya, serta mengembangkan gagasan kreatif lebih luas.
“Ini menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerja, secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi fungsional,” kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan, ada tiga jenis jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai Negeri Sipil terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Jabatan fungsional tugasnya berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian.
“Pejabat fungsional lebih luas jangkauan pengabdiannya. Diharapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik. Jabatan fungsional lebih luas pengabdiannya, tidak dalam perintah atasan karena dia sendiri melaksanakan,” kata Sudirman. ***
Baca Juga: Ini Kali Pertama... Syahirsah Lantik 102 Pejabat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com