KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Situs berita Ampar.id, media siber di Jambi, lolos verifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers.
Anggota Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Provinsi Jambi itu membuktikan sebagai perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.
Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa
Perjalanan panjang Ampar.id mendapat sertifikat dari Dewan Pers dimulai 1 Agustus 2021. Tidak mudah mendapatkan sertifikat. Ada dua tahap.
Pertama, harus lolos verifikasi administrasi. Direktur PT Media Ampar KJA, Juanda Prayetno menjelaskan, syarat utama media mainstream harus memiliki badan hukum.
Baca Juga: Hendri CH Bangun : MoU Dewan Pers - Polri Akan Diperpanjang
Selain itu, pemimpin redaksinya harus berkualifikasi Wartawan Utama. Media juga harus memiliki struktur redaksi yang jelas, dari level penanggung jawab hingga tingkat reporter.
Tak hanya itu. Awak redaksi harus mendapatkan pelatihan jurnalistik secara rutin, dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Mereka juga diberi gaji, THR serta asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan, Dewan Pers Turun Tangan
“Itu semua harus dipenuhi. Tidak bisa tidak,” ujar Juanda.
Setelah lolos verifikasi administrasi, selanjutnya tim dari Dewan Pers melakukan verifikasi faktual. Mereka berkunjung langsung ke kantor media, untuk memastikan media itu benar-benar ada. Bukan media fiktif.
Jum’at 21 Juli 2023, tim Dewan Pers turun langsung ke Jambi, melakukan verifikasi faktual terhadap Ampar.id, yang berkantor di Jalan Nusa Indah II RT 32, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.
Dewan Pers menurunkan timnya yang dipimpin Fajar Bejo. Mereka disambut oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Yasmin Simamora, dan Redaktur Maskun Sopwan.
Juanda menyampaikan, proses verifikasi merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas, dan menunjukkan bahwa medianya profesional dan berkomitmen menjaga marwah perusahaan pers.
Saat verifikasi faktual, seluruh fasilitas kantor diperiksa seksama. Mulai dari peralatan untuk peliputan, komputer untuk editor, ruang redaksi, sampai isi perut Ampar.id.
“Kami punya komitmen menjadi clearing house. Artinya, menjadi penangkal hoax dari maraknya isu-isu tanpa terverifikasi,” kata Yasmin Simamora, Pemimpin Redaksi Ampar.id.
Akhirnya, Selasa 5 Maret 2024, Dewan Pers menyatakan Ampar.id lolos kedua ujian itu. Verifikasi administrasi dan faktual. Kepada Ampar.id Dewan Pers menerbitkan sertifikat bernomor 1178/DP-Verifikasi/K/III/2024.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Dewan Pers, seluruh awak redaksi, dan para pembaca setia. Ini membuat kami semakin bersemangat,” kata Juanda yang selalu berpenampilan parlente.
Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, memberi selamat kepada para pengelola Ampar.id. Diterimanya sertifikat dari Dewan Pers itu menunjukkan media-media anggota JMSI patuh pada aturan main media.
Menurut Doddi, sebelumnya beberapa media anggota JMSI Jambi juga telah lolos verifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers. Diantaranya, Bitnews.id dan Aksara24.id.
“Verifikasi media ke Dewan Pers merupakan komitmen utama JMSI Jambi. Itu salah satu alasan JMSI didirikan di Jambi, membantu media anggotanya dalam verifikasi. Ini penting,” kata Pemimpin Redaksi Infojambi.com itu. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com