Lili 'Mandalika' Pintauli, KPK Bertekuk Lutut..?

MotoGP Mandalika,Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tempo hari. Dua wanita tersebut : Rara Istiati Wulandari dan Lili Pintauli Siregar.

Reporter: .. | Editor: Admin
Lili 'Mandalika' Pintauli, KPK Bertekuk Lutut..?
Visi dan Misi Lili Pintauli ketika mencalonkan diri jadi Komisioner KPK beberapa tahun lalu || Foto : Dok Google
Nama Miguel Oliveira yang menjuarai GP Mandalika, tak muncul di 5 besar trending itu. Begitu juga  juara kedua Fabio Cuartararo dan juara ketiga, Johan Zarco. Para  kampiun dunia GP tersebut kalah trending oleh Rara. Dia satu-satunya nama Indonesia yang berhasil mentas dalam perhelatan MotoGP Mandalika yang menelan biaya 2,3 trilyun rupiah.  Mungkin juga dalam sejarah GP. Buktinya, sebagian  pembalap dunia memberi perhatian khusus dengan mentwit foto dan video Rara di akunnya masing-masing.  Fenomena Rara belum pernah terjadi di GP manapun, kata mereka.

Di hari pagelaran ( 21/3) hujan lebat mendadak turun menyebabkan perhelatan MotoGP ditunda lebih satu jam. Di rentang waktu itulah dijadikan panggung oleh Rara.  Di tengah  guyuran hujan, mengenakan topi pekerja proyek, ia mondar- mandir di area balap. Mengaspal sendirian. Mulutnya komat kamit membaca mantra, diseling teriakan-teriakan seperti menghalau hujan. Atraksinya otomatis menarik perhatian seluruh penonton. Entah paham betul atau tidak apa yang dilakukannya.

Tangan kanan Rara aktif bergerak memukul-mukul cawan di tangan kirinya.  Sesekali tangannya menunjuk ke langit. Sampai kemudian cahaya matahari  menampakkan diri tanda hujan mulai reda. Spontan aplaus panjang pun menggema dari arah tribun.  Penampilan aksi   Rara jauh lebih menarik dalam tampilan video-video pendek dengan berbagai angle. Entah siapa yang menyebarkan, namun sepanjang hari itu tersebar luas di grup-grup Whats App masyarakat.

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Mengundurkan diri

Adapun Lili Pintauli, Senin (11/7) lalu berhasil lolos dari jeratan putusan Majelis Etik yang digelar Dewan Pengawas KPK Senin (11/7). Pas di hari itu ia ternyata telah mengundurkan diri. Itu menjadi alasan Majelis Etik KPK menghentikan kasusnya.  Peristiwa itu tentu saja dinilai ganjil oleh banyak kalangan. Mestinya KPK melanjutkan kasus Lili ke ranah pidana.

Baca Juga: DK PWI Kecam Pelecehan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya